√ Tata Cara Mengurus Etik Penelitian Kesehatan di RSU dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh - Heyraneey | Sharing is caring

Tata Cara Mengurus Etik Penelitian Kesehatan di RSU dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh


Assalamualaikumm haloo!

Kali ini saya ingin membagikan bagaimana cara mengurus Etik penelitian.

Ohya, mungkin sekadar informasi, etik penelitian ini adalah salah satu syarat untuk dapat melakukan penelitian. Umumnya di penelitian kesehatan dan melibatkan manusia. Karena saya basisnya di Aceh, dan ingin melakukan penelitian di Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin, saya akan menuliskan tentang ini sesuai dengan pengalaman saya mengurusnya yaa.

 

Awal saya mengurus etik, melihat berkasnya cukup banyak. Namun, ternyata tidak sesulit yang dibayangkan kok. Eitts, dengan catatan penelitian saya menggunakan data sekunder yaa dan tanpa intervensi.

Hal yang pertama harus dipahami adalah  sudah membaca persyaratannya dengan jelas. Membaca pedoman dan alurnya, serta pembiayaan etik penelitian.


 

Tahapannya adalah:


1. Daftar online di http://sim-epk-keppkn.kemkes.go.id setelah mendapatkan nomor anggota, username dan password umumnya dikirim ke email atau langsung terlihat di layar.


 







2. Melakukan sinkronisasi pada link  https://rsudza.acehprov.go.id/simepk/  dengan register dan nomor usernamenya sama ya.

 











Tampilannya ya teman-teman teman-teman bisa melihat webnya dan login kalau sudah punya akun, kalau belum punya akun berarti register di situ. Tampilannya  bisa terdapat informasi ataupun kalian register sebagaimana membuat akun pada umumnya. Setelah register akan langsung tampak tampilannya, beserta denagan password. Dapat juga kalian cek email biasanya ada pemberitahuan akun username,juga password.

3. Sudah masuk maka, ke profil SIM-EPK RSU dr. Zainoel Abidin. Kemudian klik profil yang KEPK login karena  sudah terdaftar.

 4. Tampilan halaman kalau misalnya kalian sudah berhasil punya akun ataupun user peneliti di SIM-EPK RSU dr. Zainoel Abidin.  Karena saya sudah  mengajukan etik, jadi kelihatan nih protokol etik saya.  Kalau belum mengajukan nanti progresnya masih nol, yaitu tidak kelihatannya bagian protocol dan judulnya.

 









5. Klik tambahkan pada bagian bawah nanti ada  di situ kemudian diisi.

6. Pengisian pada pertama itu ada form pengajuan kaji etik protokol penelitian di situ nomor kode verifikasi, KTP, sudah otomatis ada bagian yang memang terisi secara otomatis dan ada juga yang tidak.  Bagian nama bank, nomor rekening,  karena tidak bisa diisi ya sudah tidak usah diisi.






7. Judul protokolnya di situ dituliskan judul penelitian teman-teman. Kemudian asal pengusulnya kalau misalnya teman-teman bukan ataupun tidak bekerja di RSUZA nanti teman-teman pilihlah yang external.  Kemudian jenis lembaga asalnya di situ nanti ada pilihan  pendidikan, rumah sakit, dan lainnya.  Tergantung  kamu saat ini statusnya apa, kalau mahasiswa maka pilihlah pendidikan dan status pengusulnya. Nanti juga ada pilihannya di situ di klik aja sesuai dengan identitasmu.

 









8. Terdapat form unggah seperti surat pengantar dari instansi. Jadi sebelum mengajukan permohonan etik di RSUZA maka kamu harus meminta surat pengantar terlebih dahulu. Surat pengantarnya itu dari tempat  bekerja atau menempuh pendidikan.

 


    

9. Pengurusan etik di RSUZA itu dikenakan biaya telaah, di situ bisa dilihat. Dibayarkan baru diunggah. 

10. Kemudian ikuti petunjuk dari pengunggahannya. Simpan struk transfernya, setelah diunggah maka lanjut ke protokol etik penelitian.

 

Harapan saya teman-teman sudah memahami bagaimana mengisi etik protokol penelitian dan juga checklist 7 standar etik penelitian agar lebih mudah. Saya di tulisan ini hanya  menjelaskan alur di web saja yaa.

    

11. Pengisian protokol itu persis sama diisi dengan protokol penelitian yang sudah dilengkapi, mulai dari halaman kaji etik protokol penelitian. Perlu dipahami juga adanya halaman pengesahan. Jadi sebelum diajukan maka teman-teman harus meminta halaman pengesahannya baik itu kepada pembimbing atau kepada instansi tempat bekerja. Diisi sesuai dengan yang telah ada untuk nomor protokolnya kalau sudah terdata umumnya itu otomatis, tinggal memilih yang mana yang ingin di isi protokol etik penelitiannya.





    

12.  Protokol etik penelitian selesai diisi maka lanjut ke self-assessment. Ibaratanya kamu menilai protokol etik sendiri, apakah sudah memenuhi tujuan standar kelayakan etik penelitian.

Kalau misalnya protokolnya itu sudah terdata, maka nomornya otomatis tinggal dipilih saja.

Nilai umumnya terdapat tiga pilihan ada YA, TIDAK,  dan TIDAK RELEVAN.  Kalau tidak relevan maka teman-teman tidak usah isi.

YA dan TIDAK saja yang diisi. Jika memang sesuai, kalau tidak sesuai, tidak relevan dikosongkan saja. Pada bagian bawah justifikasi nilai sosial atau klinis maka diisi seperti yang tertera di gambar.




    13. Setelah self assesment ada ada pada bagian bawah yaitu jika sudah selesai simpan dan kirim ke KEPK ada pada bagian bawah yang warna hijau.    

     

SELESAI DI WEB YEAY!

Nah, jika webnya sudah selesai, semua dokumen tadi dibuat dalam format PDF dan dikirimkan ke email KEPK yaaa.     


 


Terima kasih sudah membaca, semoga mudah dipahami dan teman-teman dipermudah penelitiannya amiin.

 

See ya!

 

Get notifications from this blog

Halo! Terima kasih sudah membaca.